Kumpulan Berita
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan tenaga kerja Indonesia (PMI). Karena itu, ia menegaskan, Kamboja bukanlah negara penempatan resmi bagi PMI.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima orang korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru kembali dari Malaysia diamankan oleh Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, usai kapal yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Dusun Pasir Putih,
Pelaku yang berinisial AKS (43) ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu pada Kamis (22/8/2024) sore.
Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wlingi yang dijadikan penampungan PMI ilegal.
“Kami meminta peran kepala desa untuk mendesiminasikan informasi ini kepada warga tentang bekerja di luar negeri,” jelas dia.
AM dan SA memiliki peran penting dalam upaya pengiriman PMI ilegal dari Teluk Palabuhanratu dengan tujuan Australia.
Dalam penindakan ini, polisi berhasil mengamankan 2 unit bus yang ditumpangi para calon TKI ilegal itu.