Kumpulan Berita
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan mendapatkan lagi Penyertaan Modal Negara (PMN)
Danantara memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bakal memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp8 triliun.