Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali mengagendakan sidang praperadilan salah satu anggota laskar FPI.
Kuasa hukum keluarga Khadavi mengatakan, sidang hari ini soal penyitaan tidak sah atas barang-barang milik almarhum.
Eggi menilai, persidangan Gus Nur itu dalam proses hukum bisa disebutkan tidak equal di antara pembela, jaksa, polisi, dan hakim.
Ahmad Khazinudin mengatakan, akan terus berusaha agar kliennya bisa mendapatkan penangguhan penahanan.
Polisi menyebutkan kalau bukti-bukti itu sudah lengkap, hanya kurang rapi saja.
Pengacara Habib Rizieq Shihab menyerahkan puluhan bukti-bukti ke majelis hakim.
Pengacara Habib Rizieq Shihab membacakan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.