Kumpulan Berita
PN Jaktim ditutup sementara pada 13-14 Juli menyusu hakim dan pegawai positif Covid-19.
Berita duka ini diumumkan PN Jaktim melalui akun Instagramnya.
Habib Rizieq dan terdakwa lainnya tiba ke Rutan Mabes Polri yang ada di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.20 WIB.
Ia menambahkan, Habib Rizieq dan kelima anggota FPI merasa lelah dengan proses hukum yang berjalan.
Suparman Nyompa, ketua Majelis Hakim perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terpidana Habib Rizieq.
Menurut majelis hakim, perakara ini turut menyebabkan meningkatnya kedaruratan kesehatan masyarakat akibat Covid-19 di DKI Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan kesiapannya karena berkas tuntutan sudah diselesaikan.
PN Jaktim kembali menggelar sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq.