Kumpulan Berita
Mantan Kadiv Propam Polri itu dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo yang mengenakan kacamata tampak kelelahan. Dia duduk dengan tangan yang diletakkan di kursi pesakitan.
PN Jakarta Selatan dipadati oleh warga yang ingin melihat secara langsung vonis Ferdy Sambo.
"Pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," terang Wahyu.
"Menimbang bahwa, apabila mencermati kejadian di atas, telah terjadi penganiayaan terhadap Putri Candrawathi," imbuh Wahyu.
"Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan," tulis keterangan dukungan terhadap Ferdy Sambo di kaus tersebut.
Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Dia menggenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan, Ferdy Sambo langsung berjalan ke ruang tahanan sementara.