Kumpulan Berita
Polri mengimbau massa Habib Rizieq tidak mendatangi PN Jaktim.
Meski digelar secara virtual, Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap menyiapkan pengamanan.
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) memutuskan perkara tindak pidana yang menjerat HRS diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.