Kumpulan Berita
Perlu diketahui JPU menuntut Abdul Haris dan Suko Sutrinus selama 6 tahun dan 8 bulan penjara, sementara Hasdarmawan selama 3 tahun penjara.
Ketut juga mengungkapkan jaksa kini tengah mempelajari lebih lanjut soal para terdakwa yang divonis lebih ringan dari tuntutan, sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
Menanggi terdakwa Tragedi Kanjuruhan divonis bebas oleh majelis hakim, keluarga korban menyebut keadilan terkoyak.
Sidang vonis digelar di PN Surabaya, pukul 10.35 WIB, Kamis (9/3/2023).
Adapun sidang beragendalkan mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa tiga unsur kepolisian.
KPK mengeksekusi mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni ke Lapas Surabaya.
Di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, tepatnya di kawasan Bundaran Waru, ada enam mobil kepolisian.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, ada sebanyak 800 personel kepolisian diterjunkan.