Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Pemerintah memutuskan Libur Idul Adha melalui perubahan Keputusan Bersama Menteri.
Abdullah Azwar Anas menyatakan adanya kemungkinan libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi 3 hari, yakni tanggal 28,29 dan 30 Juni 2023.
Ini alasan tak semua PNS mendapat jatah libur Idul Adha selama 2 hari. Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Idul Adha.