Kumpulan Berita
Mulai hari ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian PANRB akan bekerja dari rumah.
Mulai besok Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian PANRB akan bekerja dari rumah
Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) terkait dengan sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN).