Kumpulan Berita
Seluruh perusahaan otobus (PO) diminta supaua armada bus yang beroperasi benar-benar laik jalan dan berizin
Hal ini karena harga tiketnya yang cenderung murah, namun menawarkan perjalanan yang nyaman.
Pemilik perusahaan otobus (PO) bakal dikenakan sanksi jika terjadi kecelakaan.
Kemenhub menegaskan PO bus wajib melakukan uji kir berkala.
Masyarakat diimbau tak tergiiur dengan sewa murah yang ditawarkan PO Bus.
Berikut PO Bus yang melayani rute lintas negara.
Viral di media sosial bus milik PO Pandawa 87 nekat melawan arah dan adang bus rombongan Kopassus.