Kumpulan Berita
OJK mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM dengan memperbolehkan penggunaan credit scoring alternatif selain SLIK. POJK 19/2025 memberikan opsi bagi Bank dan LKNB untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam menilai kelayakan kredit UMKM, termasuk bagi yang memiliki catatan kecil atau belum memiliki riwayat kredit.