Kumpulan Berita
Penangguhan penahanan itu hak tersangka, jadi silakan saja. Nanti penyidik akan mempelajarinya dulu,
Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astana alias Jerinx (Jrx) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Jerinx dilaporkan oleh IDI Provinsi Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020.
Sudah jadi tersangka, sudah diperiksa dan sudah ditahan hari ini.
Di tengah kasus hukum itu, sang istri, Nora Alexandra menuliskan kalimat dukungan untuk Jerinx.
Ini tulisan Jerinx di Instagram yang membuatnya berurusan dengan polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, penggebuk drum Superman is Dead itu datang tanpa mengenakan masker.
Menangkap warga negara Amerika Serikat, Beam Marcus (50) di sebuah vila di Kabupaten Badung.