Kumpulan Berita
Pegi langsung mencium kaki kedua orangtuanya saat keluar dari tahanan Polda Jabar.
Pegi Setiawan bebas setelah gugatan praperadilannya dikabulkan hakim.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar wajib mengumumkan Pegi bukanlah tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Polda Jabar tak memberikan konfirmasi apapun terkait penyebab Pegi belum dikeluarkan dari tahanan.
Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum.
Polda Jabar secepatnya membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Menurut Polda Jabar penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon sah.
Saksi ahli Prof Agus Surono sempat berdebat dengan pengacara Pegi.