Kumpulan Berita
Sembilan tersangka pembakaran dan pengerusakan kotak surat suara Pilkada Kota Sungai Penuh 2024 sampai di Polda Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi menjerat daftar pencarian orang (DPO) narkoba jaringan Helen, dan Tekui bernama Ari Ambok (AA) bersama RL (44) dan SS (28), dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap dua orang pemuda yang nekat mempromosikan judi online (judol).
Terungkapnya kasus ini, setelah orangtua korban dihubungi pihak sekolah ada video asusila yang diduga di dalamnya ada korban.
Usai sudah sepak terjang Mr T atau yang dikenal sebagai Tikui yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Jambi
Tim joint investigation Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi kembali meringkus tiga orang gembong narkoba jaringan Helen.
"Harapan saya, pelaku yang menganiaya anak saya cepat tertangkap dan kasus ini cepat terungkap," ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Dirinya memastikan bahwa Ragil meninggal dunia bukan akibat gantung diri.