Kumpulan Berita
Polres Banyuwangi menetapkan dua tersangka dan Polres Pamekasan menetapkan tiga tersangka.
Mereka telah beraksi di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Pasuruan dan Polres Malang.
Sepuluh korban mengalami luka-luka, terutama akibat serpihan kaca.
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka baru kasus konten sesat tukar pasangan buatan Gus Samsudin.
"Ledakan ini murni kecelakaan. Tidak ada korban jiwa," katanya.
Berikut sejumlah sasaran operasi kali ini.
Brigjen Akhmad Yusep Gunawan mewakili Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto memberikan satu unit mobil ambulans
"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," tutur dia.