Kumpulan Berita
Polda Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pendalaman kasus video kebaya merah. Terbaru, penyidik menemukan kartu kuning
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH sebagai tersangka.
Kedua pemeran video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka.
Dua pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pelaku bersembunyi di sebuah rumah indekos di kawasan Medokan, Surabaya. Mereka pun ditangkap tanpa perlawanan.
Kedua pelaku yakni ACS sebagai pemeran wanita dan AH sebagai pria.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah ACS dan AH sebagai tersangka
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH sebagai tersangka.