Kumpulan Berita
Polisi menetapkan dua orang, yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, hingga tewas.
Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait perkara yang menjeratnya.
Bripda MS kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.