Kumpulan Berita
Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berhasil membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menyusul sorotan publik terhadap lambannya proses legalisasi pertambangan rakyat selama ini.
Kepolisian Daerah Riau melaporkan sepanjang 2025 angka kriminalitas turun hingga 17 persen. Pada tahun yang sama, Polda Riau juga berhasil menyita narkotika senilai Rp900 miliar.
Meski bencana tanah longsor dan banjir bandang telah berlangsung lebih dari sepekan, masih ada wilayah yang hingga kini belum tersentuh bantuan. Salah satunya adalah Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Kenayang Blok 10, Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima orang korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil mengungkap praktik curang pengoplosan beras yang merugikan masyarakat, dan mengancam stabilitas pangan nasional.
Polda Riau mengungkapkan telah menangani 41 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Juli 2025.