Kumpulan Berita
Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dan ekstasi hasil pengungkapan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026.
Polda Sumatera Selatan menggelar tes urine massal bagi seluruh personelnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di internal kepolisian.
Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan tokoh agama menjadi kunci utama dalam menjaga kamtibmas.
Seorang penjual burung merpati di Kota Palembang, Antoni (49), ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 11 kilogram.