Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 9.000 gram atau 9 kilogram (Kg).
Polisi menangkap sebanyak 1.130 preman yang patut diduga terlibat dalam aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Sumatera Utara.
Polisi menangkap empat orang pemuda yang melakukan pemerasan terhadap seorang warga di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Dalam menjalankan aksinya, tiga dari empat pemuda itu mengaku sebagai Polisi yang sedang melakukan razia narkoba.
Adapun patsus dilakukan dalam rangka pemeriksaan, dan Divpropam pun akan segera menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap kedua oknum tersebut.