Kumpulan Berita
Teddy menjelaskan, Presiden Prabowo langsung memimpin rapat lewat konferensi video.
Saat ini, empat pulau itu secara sah merupakan bagian dari wilayah Aceh.
Keempat pulau itu adalah Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk mengingat sejarah dalam menyelesaikan polemik empat pulau Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Presiden diminta membatalkan SK Mendagri tentang 4 Pulau di Aceh yang berpindah ke Sumut.
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.