Kumpulan Berita
PPATK menyampaikan telah memblokir 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri juga telah mengklarifikasi pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dugaan afiliasi radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus didalami BNPT.
Ada sejarah Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi dengan organisasi yang dilarang yakni Negara Islam Indonesia (NII).
Soal Status Tersangka, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai
Ketika Panji Gumilang Ucapkan Shalom Aleichem Usai Diperiksa Bareskrim
Panji Gumilang menghadiri panggilan Bareskrim Polri.
Panji Gumilang sudah ada di Jakarta untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.