Kumpulan Berita
Airlangga Hartarto menyatakan bahwa aturan teknis soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa rampung
Heru Pudyo Nugroho menyatakan dana kelolaan yang dihimpun dari para peserta Tapera ini sebanyak 80%.
Heru Pudyo Nugroho menyatakan para pekerja swasta yang sudah memiliki rumah akan tetap diwajibkan untuk menjadi peserta BP Tapera.
Moeldoko menyebut, Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta.