Kumpulan Berita
Sebelum menghadap Majelis Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Brigadir Ade diteriaki ibu korban yakni NJP (24) dan neneknya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus Brigadir AK (28) membunuh bayinya.
DJP (24) ibu korban dari bayi laki-laki berinisial NA (2 bulan) yang diduga dibunuh Brigadir AK (28) anggota Polda Jateng, angkat bicara terkait kasus tersebut.
Seorang anggota Polda Jateng dilaporkan karena diduga membunuh bayi yang masih berusia 2 bulan.