Kumpulan Berita
Setelah melakukan penikaman, tersangka RF berusaha merusak dan merobohkan kamera CCTV di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak perbuatannya.
Korban diketahui bernama Faradilah Amaliah Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang.