Kumpulan Berita
OS berhasil menipu korbannya di Jember dengan meminta sejumlah uang lewat transaksi elektronik dari dalam lapas.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus kedua pelaku.
Polisi gadungan sekaligus cabul, asal Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, berinisial AP divonis penjara 1,5 tahun
Roby Mukab (34) leluasa memerdaya korbannya saat beraksi karena mengaku seorang anggota polisi.
Roby (35), oknum polisi gadungan hanya bisa dibawa menggunakan kursi roda usai kakinya ditembak petugas.
Pria itu ditilang polisi usai meminta maaf kepada pemotor lainnya dan masyarakat luas.
Seorang polisi gadungan di Malang yang menghamili kekasihnya berhasil diringkus.
Ngaku Kasat Reskrim, Perampok Sopir Truk Ditangkap