Kumpulan Berita
Setelah tak hadir dua kali dalam panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kondisi politik Indonesia yang kian memanas, mestinya segera diakhiri.
Rencananya akan ada 20 kuasa hukum yang bakal mendampingi Habib Rizieq guna menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Habib Rizieq Shihab angkat suara perihal ketidakhadirannya dalam dua kali panggilan pihak Kepolisian.