Kumpulan Berita
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Yanuar Aziz belum bersedia berkomentar terkait permintaan salah seorang Habib di Papua.
Penyidik Polda Metro mendatangi rumah Habib Rizieq untuk melayangkan surat pemanggilan kedua.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memutuskan menunda kegiatan safari dakwah.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Acara itu digelar secara semi virtual dan disiarkan melalui kanal YouTube Front TV serta situs resmi Front Pembela Islam (FPI).
Jawara bernama Ahmad tersebut mengaku tidak takut demi menjaga Habib Rizieq.
Menurut Aziz, Pasal 160 tersebut tidak bisa disertakan dalam kasus kerumunan Rizieq Shihab.
Menurut dia, hal itu adalah proses hukum biasa yang mesti dijalani oleh setiap warga negara.