Kumpulan Berita
Hasil olah TKP yang telah dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan mendapatkan beberapa fakta baru
Polisi akan melakukan pemeriksaan pula pada 2 saksi lainnya terkait kasus aksi saling tembak dua anggota polisi itu
Berikut adalah fakta-fakta dibalik peristiwa penembakan tersebut:
Namun pihaknya akan memastikan indikasi tersebut dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Brigadir Rangga Tianto divonis 13 tahun penjara dalam kasus penembakan terhadap rekannya sesama polisi.
Aida Nabud Salama (35) ditembak rekannya sendiri yang bernama Aiptu Purwanto di bagian kepala.
Aipda Nabud Salama mengalami luka tembak di bagian kepala setelah ditembak rekannya Aiptu Purwanto.
Seorang anggota Polsek Sirenja, Polres Donggala, Aipda Nabud Salama ditembak rekannya Aiptu Purwanto.