Kumpulan Berita
Aipda Robig Zainuddin, polisi penembak siswa SMK di Semarang, divonis 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Keluarga korban menyambut putusan meski mendesak pemecatan terdakwa. Pihak terdakwa mengajukan banding.
Selain dinaikkan status hukumnya terkait perkara itu, Aipda Robig juga telah dipecat secara tidak hormat sebagai personel Polri. Hal itu diputuskan dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP).
Korban diketahui juga anggota Paskibra Semarang.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman angkat bicara soal ketidakhadiran keluarga almarhum Gamma, siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan Aipda Robig.
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka kasus dugaan penembakan Siswa SMK Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO).
Propam Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar siap dihukum terkait dengan kasus Polisi Aipda Robig yang diduga menembak Siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO).
Komisi III DPR RI akan menggali penjelasan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.