Kumpulan Berita
Yuliyanto mengungkapkan, sidang KKEP tersebut dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Bripka Dedy Wiratama juga sudah ditahan saat ini.
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bernama Ishak.
Setelah turun dari mobil dan dikawal penyidik, AKP Deky bungkam seribu bahasa kepada awak media yang menantinya sejak tadi. Ia memilih diam dan langsung naik lift untuk menjalani pemeriksaan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran gelap narkotika yang melibatkan tersangka Ishak, bandar besar jaringan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lebih mendalam, objektif, dan transparan.
Dugaan keterlibatan itu terungkap berdasarkan pengembangan dari kasus bandar narkoba sindikat Kutai Barat, Ishak.
Dia menambahkan, saat ini Ardiyanto telah dinonaktifkan dari jabatan Dirresnarkoba Polda NTT. Kini, ia pun tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kata Eko, Didik mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari bandar narkoba karena diberikan melalui Malaungi selaku Kasat Narkoba pada saat itu.