Kumpulan Berita
Putusan MK Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno, Kamis (13/11/2025), menegaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Polri menghormati adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota aktif menduduki jabatan sipil.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri kini tak lagi bisa menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.
Dia mencontohkan kondisi di sekolah, di mana keberadaan siswa nakal tidak serta-merta membuat sekolah atau para guru dianggap gagal.
Presiden Afrika Selatan (Afsel), Cyril Ramaphosa dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 22??"23 Oktober 2025. Selama kunjungan berlangsung, sejumlah ruas jalan utama di Jakarta akan mengalami pengaturan lalu lintas sementara.
Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, masih dijaga ketat pascainsiden penyerangan sekelompok massa pada Sabtu dini hari.
Seorang oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara, Brigpol RK (38), diringkus bersama seorang ibu rumah tangga MS (35).
Sosok Bripka Fardiansyah viral di media sosial karena punya dua pekerjaan yakni polisi dan badut. Tak disangka, sosok badut lucu yang menghibur anak-anak itu ternyata adalah anggota kepolisian aktif.