Kumpulan Berita
Sebanyak 1.392 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang digelar oleh elemen buruh di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Polisi aktif masih bisa menjabat di luar struktur organisasi kepolisian tanpa perlu mundur atau pensiun sebagai anggota Polri asalkan ada kaitannya dengan tugas-tugas kepolisian.
Mabes Polri memberikan apresiasi khusus kepada Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, setelah videonya viral di media sosial.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman mengungkapkan salah satu pasal perubahan yang akan dibahas adalah usia pensiun anggota.
Putusan MK Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno, Kamis (13/11/2025), menegaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri kini tak lagi bisa menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.
Dedi menegaskan, para perwira baru tidak boleh berhenti pada teori, tetapi harus segera menunjukkan perubahan nyata di lapangan.