Kumpulan Berita
Polisi mengalami kendala dalam mengumpulkan keterangan dari korban karena keterbatasannya.
Satnarkoba Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial MAS karena menjual narkotika jenis sabu di wilayah Jabodetabek.
Satuan Reskrim Polres Bogor menangkap pria berinisial DT (79) terkait dugaan penipuan jual beli tanah di wilayah Kecamatan Cisarua
Korban menagih utang Rp300 juta kepada pelaku.
Dalam videonya, terlihat mobil elf milik tim pembalap tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
"Korban menceritakan perihal aksi pencabulan yang dialaminya kepada ibunya. Akhirnya langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib," kata Siswo
Delapan pengedar sabu di wilayah Bogor-Depok ditangkap dengan 2 di antaranya merupakan residivis.
Gelapkan uang setoran ayam bakar senilai Rp1,3 miliar, pria ini ditangkap polisi.