Kumpulan Berita
Pembunuh bocah perempuan berinisial H alias Y (23), di Desa Cipayung Girang, juga sempat memperkosa jasad.
Wanita pembawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh berinisial SM (52), sedang menjalani perawatan di RS Marzoeki Mahdi.
Kepala Divisi Keamanan Sentul City, Paul Kristianto mengatakan anggotanya menemukan anjing hitam milik SM sudah mati di pinggir jalan
SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh ditetapkan sebagai tersangka.
Status tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara selama 1x24 jam.
Ada tiga poin yang mendasari laporan terhadap SM. Ketiga poin tersebut yakni penistaan agama, penganiayaan dan pemfitanahan.
Kemenag menyayangkan tindakan perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing.
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat belum menetapkan SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh.