Kumpulan Berita
Saat itu, lanjut dia, pelaku TMK mengajak korban tinggal bersama dan pergi dari rumah.
Polisi menetapkan Engkong sebagai tersangka setelah satu korban bocah berinisial MDF (12) tewas diduga usai diremas alat kelaminnya.
“Visum sementara bahwa benar terdapat luka atau bekas di alat kelaminnya akibat benda tumpul,” ungkap Hadi dalam keterangan resminya, Jumat (29/9/2023).
Ia juga menyebut bahwa korban juga sempat mengadu ke sang ibu menjelang maghrib.
Kompol Hadi Kristanto mengungkap bahwa motif tersangka AA yakni sakit hati dengan kekasih dan butuh pelampiasan usai putus.
Sutaryo menambahkan bahwa korban disundut oleh dua tahanan lainnya menggunakan korek dan puntung rokok.
Okezone merangkum 5 fakta soal penemuan mayat tersebut. Berikut ulasannya:
Penyidik belum dapat mengetahui penyebab kematian dari dua korban mayat tersebut.