Kumpulan Berita
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya bakal memeriksa pemilik salah satu kafe di Senopati, Jakarta Selatan.
Saat main, korban lantas dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku.
Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkapa delapan remaja tanggung yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Diketahui, korban tersebut berinisial A (49).
Polisi menciduk seorang perempuan berinisial JI di kawasan Jakarta Selatan, karena mengeksploitasi anak di bawah umur
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan, enam orang remaja usai melakukan aksi tawuran
Korban sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan teman sekelasnya.
Berkaitan isu bully pada korban hingga isu korban sempat menjerit di dalam toilet, polisi masih mendalaminya lebih lanjut.