Kumpulan Berita
"Pelat RFN bukan untuk peruntukannya kemudian kita berikan teguran lisan dan mencopot pelat RFN tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan terduga pelaku penculikan dan telah memulangkan yang bersangkutan.
"(Pelaku) diduga sama karena polanya (pencurian) sama," ujar Ahsanul kepada MNC Portal melalui pesan singkat, Minggu (4/9/2022).
"Benar, sudah diamankan," Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, Kamis (2/6/2022).
Pengeroyokan tersebut terjadi karena ada masalah antara salah satu pelaku dengan korban.
Mereka juga melakukan pengerusakan di kantor tersebut.
Wanita tersebut malah ditolak saat melapor kejadian yang menimpanya ke polisi.
Polisi malah menyuruh dirinya pulang saja sebab percuma mencarinya lantaran tak bakal ditemukan.