Kumpulan Berita
Polres Metro Depok menangkap dua orang debt collector terkait kasus tersebut.
Mereka dijerat pasal tindak pidana penyalahgunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
Seorang pedagang di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mengoplos beras raskin dari Bulog dengan beras lain, lalu menjualnya dalam kemasan beras premium.