Kumpulan Berita
Adapun putusan demosi itu diberikan setelah keduanya menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dan terbukti turut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua anggota Polri yang menjalani sidang etik itu adalah HK dan JA.