Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polres Sumenep membongkar praktik penipuan dan penggelapan dana umrah. Sebanyak 60 calon jamaah umrah Masjid Al-Falah menjadi korban
Telihat juga salah satu petugas kepolisian yang sedang melerai keributan tersebut juga ikut jadi korban pelemparan kursi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara