Kumpulan Berita
Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru terkait anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, yang diduga menyiksa istri sirinya berinisial M (30). Aiptu N diketahui pernah tersangkut sejumlah kasus, mulai dari pelanggaran terkait minuman keras (miras) hingga kasus asmara.