Kumpulan Berita
Keputusan DPR RI yang menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden, bukan berbentuk kementerian, dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi kultural secara menyeluruh.
Nahdlatul Ulama (NU) mendukung agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Posisi Polri langsung di bawah Presiden dinilai sudah tepat seperti yang berlaku saat ini.
Wakapolri memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan untuk mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Polri.
Ia menjelaskan, desain tersebut bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan agar fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan berjalan objektif serta bebas dari intervensi kepentingan politik sektoral.
Dewan Perwakikan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden.
Menurut Rullyandi, Polri merupakan bagian dari aparatur negara dan Presiden berkedudukan sebagai pemimpin tertinggi aparatur sipil negara.