Kumpulan Berita
Selain uang dolar, penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Begitu pula di beberapa lokasi yang digeledah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing.
Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).