Kumpulan Berita
Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 Kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.