Kumpulan Berita
Wagub Jateng, Taj Yasin menjelaskan, karantina di lingkungan pesantren wajib dilakukan selama dua pekan atau 14 hari.
Pemprov Jabar menyiapkan protokol kesehatan bagi lembaga pendidikan pondok pesantren memasuki era new normal.
Para santri dari luar daerah yang akan kembali ke Ponpes untuk dikumpulkan terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya dan dikarantina.
Terhadap pesantren lanjut Gus Rozin, pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19.
Kementerian Agama masih mengkaji pembukaan 28 ribu pesantren di era new normal.
Gus Rozin mengatakan, untuk menjalankan rekomendasi tersebut, maka pondok pesantren perlu menyiapkan pembelajaran jarak jauh.
MASA-masa menjadi seorang santri juga dialami oleh KH. Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur.