Kumpulan Berita
Sekjen GPK, Thobahul Aftoni, menyebutkan, 22 Oktober menjadi hari penting bagi masyarakat Indonesia karena diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN).
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pesantren memiliki peran fundamental dalam membangun peradaban bangsa Indonesia.
Belum ada keputusan apakah pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny akan menggunakan APBN
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait Pondok Pesantren (Ponpes).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan atensi serius terhadap temuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menyebut dari 42 ribu pondok pesantren (ponpes) di Indonesia, hanya sekitar 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah memeriksa kelayakan bangunan gedung terkait keandalan dan keselamatan bangunan pesantren di berbagai daerah.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan usulan pembangunan ponpes menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tengah dipelajari.
Kemenkeu tidak dapat mengambil keputusan sebelum menerima proposal yang jelas mengenai siapa pengusul dan seperti apa skema yang diajukan.