Kumpulan Berita
Namun, dia juga meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mendahulukan proses tabayun atau cek dan ricek.
Ayah korban mengaku sudah melapor sejak 2024 dan menerima ancaman dari keluarga pelaku.
AS mencabuli korban sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
Ia meminta LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga KPAI turun tangan.
Jika tersangka kembali mangkir, polisi akan mengambil langkah tegas dengan melakukan upaya paksa berupa penjemputan terhadap tersangka.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan, ijazah PKPPS Ula memiliki legalitas yang sah dan diakui negara, serta setara dengan lulusan Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa, para santri itu mengalami sesak napas karena ikut membantu memadamkan api sebelum tim damkar tiba di lokasi.
Pengasuh PP Maslakul Huda Kajen Pati ini menegaskan, peningkatan mutu berkelanjutan bukanlah konsep baru dalam tradisi pesantren.