Kumpulan Berita
Bareskrim menangkap seorang pria asal Gresik, BAH. Tersangka menjadikan keponakan sebagai bahan pembuatan konten pornografi sejak 2022.
Berkas perkara tersangka Bagas Arista Herlyanto (BAH) kasus pornografi anak yang merupakan keponakan dinyatakan lengkap.
Di mana, setiap seribu kali klik per hari tersangka meraih keuntungan USD0,7.
Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui akun media sosial X dan Telegram yang telah berlangsung sejak 2022.
Hadi menyebut permasalahan ini serius sebab korban yang disasar tak tanggung-tanggung.
Pemerintah membentuk Satgas penangangan untuk kasus pornografi anak di Indonesia.
Ivan menyebutkan tim nya intensif melakukan kegiatan analisis dan pemeriksaan terkait TPPO
Oleh karenanya pihaknya mendorong semaksimal mungkin khususnya terkait dengan barang buktinya