Kumpulan Berita
Pendapatan dari hasil melayani penumpang memiliki porsi 92 persen, sementara 8 persen dapat diambil oleh pihak aplikator.
Menhub meminta perusahaan aplikator memberikan penjelasan yang lebih masif kepada para pengemudi ojol terkait skema potongan aplikasi sebesar 8 persen
Kesepakatan tersebut melibatkan aplikator GoTo dan Grab dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal
Pembagian komisi bagi para ojol dan aplikator resmi dipangkas menjadi 8%. Gojek dan Grab sepakat, berlaku 1 Juli 2026.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait potongan komisi pendapatan ojek online (ojol) hanya 8 persen oleh aplikator dinilai sebagai kemenangan atas perjuangan ojol.
Skema pembiayaan ojek daring (ojol) yang lebih berpihak kepada pengemudi tengah disiapkan.