Kumpulan Berita
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Muhammadiyah menyampaikan sembilan pertimbangannya terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP), dari Pemerintah terhadap organisasi masyarakat (ormas). Sembilan pertimbangan itu dilakukan dengan penuh mendalam dan memerhatikan segala sesuatunya secara komprehensif.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendi menjadi Ketua Tim Pengelola Tambang dari PP Muhammadiyah. Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran izin kelola pertambangan atau IUP yang telah ditawarkan pemerintah.
PP Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran izin usaha pertambangan atau IUP.
PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan atau IUP.
Ketua Umum PP Muhammadiyah menyebutkan, bahwa pihaknya bersama Al Azhar memiliki sejarah yang panjang.
PP Muhammadiyah tidak bisa asal dalam mengambil keputusan atau menentukan sikap mengenai persoalan izin tambang dari pemerintah.